Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Utama PTA Pekanbaru, Jumat 10 Juni 2016 yang diikuti oleh  Panitera,  Kabag Perencanan dan Program, Kabag Umum dan Keuangan, para Kasubag, Panmud Banding, serta Staf bagian Kesekretariatan dan Kepaniteraan PTA Pekanbaru yang di buka oleh Kabag Umum dan Keuangan, Syaiful Anwar, SE, MH.

Kegiatan kali ini membahas Pembinaan Surat MA RI, Nomor:115/BUA/OT.01.1/5/2016 tanggal 26 Mei 2016 tentang Pembuatan Pengajuan Kinerja (PPK), dan surat Nomor:106-1/SEK/KU.01/5/2016 tanggal 25 Mei 2016 tentang Aplikasi e-LLK sebagai Pengukuran Kinerja Secara Elektronik yang Digunakan untuk Pembayaran Tunjangan Kinerja.

Pembahasan dilanjutkan oleh Kasubag Kepegawaian dan TI, Yosi, S.Ag, MH, yang menjelaskan bahwa PKT mengacu pada SKP yang mana SKP berdasarkan jumlah kinerja , sedangkan PKT berdasarkan indikator. Perjanjian berupa uraian tugas selama 1 tahun yang akan menyelesaikan seluruh pekerjaan yang dibebankan kepada yang bersangkutan.

  

Penjelasan dilanjutkan oleh staf Kepegawaian dan TI, Khaidir, SHi, yang menjelaskan lebih dalam mengenai SKP dan PKT, serta informasi birokrasi di area 6. Awalnya, di tahun 2015 hanya pejabat saja yang mengerjakan  PKT. Sebelum mengerjakan SKP, kita harus mengerjakan PKT terlebih dahulu. PKT seharusnya bisa dikerjakan dalam 1hari, apabila SKP telah selesai dibuat di awal tahun. 

PKT yang telah dibuat, akan di publish di website PTA Pekanbaru paling lambat tanggal 17 Juni 2016, dan di terima interen oleh bagian Kepegawaian dan TI selambatnya tanggal 15 Juni 2016.

Sayangnya, pada kesempatan kali ini e-LLK tidak bisa dijelaskan dikarenakan terjadinya database error dari apliaksi SIMARI Mahkamah Agung RI.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab.

 

Semoga dengan adanya kegiatan pembinaan ini, dapat menjadi tambahan ilmu bagi peserta sehingga bisa melaksanakan tugas dan fungsinya lebih baik lagi, memberikan hasil yang maksimal dalam menjalankan tugas. 

(foto/Khairunnas, SE)

{jcomments on}