Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Senin, 27 Februari 2023, dilaksanakan rapat di Aula PTA pekanbaru yang diikuti oleh seluruh personil PTA Pekanbaru. Rapat dipimpin oleh Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Harusn S, SH., MH yang didampingi oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru Dr. Drs. H. Rafi’udin, SH., MH dan Sekretaris PTA Pekanbaru Mukti Ali, S.Ag., MH. Rapat diikuti oleh seluruh personil PTA Pekanbaru.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat dari Dirjen Badilag Nomor 648/DJA/OT.00/2/2023 tanggal 22 Februari 2023 perihal Penilaian Mandiri Pelaksanaan ZI dan Pengusulan Satuan Kerja WBK/WBBM. Dalam Rapat disampaikan beberapa ha terkait pelaksanaan Zona Integritas di PTA Pekanbaru yakni :

  1. Pelaksanaan pembangunan ZI agar segera dimulai, berdasarkan surat dari Dirjen Badilag satker yang diajukan maksimal 20% dari jumlah satker di wilayah masing-masing Tingkat Banding.
  2. Untuk penilaian mandiri PMPZI dilaksanakan paling lambat tanggal 3 Maret 2023.
  3. Acuan pemenuhan dokumen ZI adalah SK Ketua Mahkamah Agung Nomor 58/KMA/SK/III/2019.
  4. Komponen Pengungkit dengan bobot 60%: Pemenuhan dan Reform.
  5. Komponen Hasil dengan bobot 40%.
  6. Untuk syarat pengisian PMPZI ada lima, yaitu :
    • TLHP AKIP/ BPK
    • Penyelesaian LHKP
    • Penyelesaian LHKASN
    • Sudah melakukan pembangunan ZI minimal 1 tahun
    • Penilaian SAKIP minimal BB untuk pengajuan WBBM
  7. Penyelesaian dokumen PMPZI PTA Pekanbaru selesai pada hari Kamis 2 Maret 2023
  8. Untuk penilaian dokumen PA sewilayah PTA Pekanbaru dilaksanakan setelah tanggal 3 Maret 2023

Dalam rapat juga diingatkan kepada seluruh personil agar seluruh Tim Pembangunan ZI PTA Pekanbaru  agar kompak dan berkomitmen melaksanakan pembangunan ZI sehingga PTA Pekanbaru bisa mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.