Dinamika Politik Hukum Dan Negara Hukum

dari Mohammad Fajar Marta, S.H (Pengadilan Agama Selatpanjang)

 

A. Politik Hukum
Hukum dan politik merupakan bagian dari kehidupan sosial, keberadaan keduanya sangatlah erat seolah seperti dua sisi mata uang yang tidak akan mungkin terpisahkan. Oleh karena itu, Curzon menyatakan bahwa: “the close connections between law and politics, between legal principles and the institutions of the law, between political ideologies and government institutions are obvious.....” Curzon dalam pandangannya tersebut menyatakan bahwa hukum dan politik mempunyai kedekatan yang sangat prinsip dan nyata serta hukum tidak dapat dipisahkan dari pengaruh politik.

untuk membaca Artikel selengkapnya silahkan klik disini