Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Jumat (18/06/2021) bertempat di ruang Media Center,Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika Hidayati, S.Ag., M.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A, beserta Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Rhezza Pahlawi, S.Sy., juga Panitera Pengganti, Yushadeni, S.H.I., L.L.M., mengikuti Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online (Daring) yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Undangan Nomor: 1881/DJA/HM.00/6/2021, tanggal 15 Juni 2021secara virtual melalui aplikasi Zoom meeting yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iah diseluruh Indonesia.

Kegitan Bimtek yang di mulai pada pukul 09.00 WIB s.d. 11.00 WIB tersebut diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) yakni bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi berupa bedah buku yang berjudul “Batas Kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Dalam Mengawasi Hakim” yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial sekaligus pengarang buku yakni Yang Mulia Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

Adapun materi yang disampaikan oleh beliau yakni diantaranya :

  1. Kemandirian Kekuasaan Kehakiman Dalam Kerangka Hukum Internasional (Studi Komparatif)
  2. Kemandirian Kekuasaan Kehakiman Dalam Kerangka Hukum Nasional
  3. Tinjauan Umum Mengenai Fungsi Pengawasan Terhadap Hakim
  4. Batas Kewenangan Mahkamah Agung Dan Komisi Yusdisial Dalam Pengawasan Perilaku Hakim
  5. Teknis Yudisial Dalam Kerangka Peraturan Perundang-Undangan
  6. Relasi Antara Kekuasaan Kehakiman Dan Pengawasan

Acara tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab antar audiens. Semoga dengan adanya kegiatan bimtek tersebut dapat bermanfaat dan memberikan pengetahuan demi meningkatkan kualitas dan kapasitas Hakim serta Aparat Pengadilan Agama dalam menghadapi permasalahan teknis yustisial.

***( Tim Redaksi PA Bengkalis )***