Senin  (7 Agustus 2023) Bertempat di Ruang Konseling Pengadilan Agama Bengkalis, Konselor SEPAKAT (Konseling Pra-Pendaftaran Masyarakat) memberikan layanan berupa konseling gratis bagi para pihak pencari keadilan sebelum mereka mendaftarkan perkaranya di Pengadilan Agama Bengkalis. Usaha yang telah dilakukan oleh Petugas Konseling dari Baznas ini, Mahfud, kembali membuahkan hasil dengan dibatalkannya niat dari pihak yang bersangkutan untuk mengajukan perkara perceraian di Pengadilan Agama Bengkalis. Hal tersebut dapat terlihat dari Surat Pernyataan Keberhasilan Konseling yang telah ditandatangani oleh pihak yang bersangkutan atas keberhasilan konseling yang telah dilakukan.

Harapannya, semoga kegiatan konseling ini dapat memberikan banyak manfaat khususnya bagi para pencari keadilan, dalam memperoleh beberapa nasihat dan sudut pandang baru dalam penyelesaian masalah yang sedang dihadapinya.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***