Selasa, 8 Agustus 2023. Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: ND/49/DjA.3/TU/8/2023, dan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor : 1654/KPTA.W4-A/HM.02.3/VIII/2023 tentang Pemanggilan Peserta Akurasi Data Keuangan Perkara. Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru menyelenggarakan kegiatan Akurasi Data Keuangan Perkara yang diikuti oleh Pengadilan Agama Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Narasumber dalam kegiatan tersebut diisi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag beserta timnya.   


Untuk satker Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dihadiri oleh  Muhammad Yunus, S.H. Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, didampingi Nancy Diani Eriyadi, S.H. sebagai kasir.