Tembilahan - Majelis Hakim Pengadilan Agama Tembilahan kembali menggelar sidang keliling di Desa Harapan Tani Kelurahan Kempas, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir.

Pelaksanaan sidang keliling ini dilaksanakan berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan untuk menggelar sidang diluar gedung Pengadilan Agama Tembilahan dengan susunan petugas terdiri dari 3 orang Hakim dan 1 orang Panitera Pengganti dengan jumlah perkara yang akan disidangkan sebanyak 5 perkara.

Menggelar sidang diluar gedung Pengadilan merupakan implementasi dari Justice For All, maka Pengadilan Agama Tembilahan telah berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat yang terkendala jarak atau retang kendali yang cukup jauh dan biaya yang cukup besar apabila mereka datang untuk sidang di Pengadilan Agama Tembilahan, Maka dengan adanya pelaksanaan sidang keliling ini, masyarakat pecari keadilan akan merasa terbantu, baik dari segi waktu maupun biaya.