Pekanbaru - Sekretaris Pengadilan Agama Tembilahan dan staf mengikuti kegiatan inventarisasi data BMN pendampingan dan pengusulan rencana kebutuhan barang milik negara (RKBMN) melalui aplikasi E-Sadewa di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru pada Senin 14 Agustus 2023. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Biro Perlengkapan Nomor: 228/BUA.4/PL.09/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 terkait hal inventarisir Data BMN.

Terlaksananya kegiatan ini dengan bertujuan memberikan gambaran tentang bagaimana pengadilan melakukan upaya untuk mengelola aset-aset negara dengan lebih efisien dan transparan. Hasil dari inventarisasi ini akan disimpan dalam sistem basis data yang akan memungkinkan pengadilan untuk secara efisien mengakses informasi tentang aset-aset BMN, termasuk detail seperti deskripsi, lokasi, kondisi, dan nilai. Data ini juga akan membantu pengadilan dalam menyusun rencana pemeliharaan dan pengembangan aset dimasa depan.

Program inventarisasi data BMN ini diharapkan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pengadilan dalam mengelola aset negara dengan lebih baik. Selain itu, hal ini juga akan mendukung upaya pemerintah dalam menerapkan tata kelola yang baik terhadap aset-aset publik. Para pegawai pengadilan antusias dalam berpartisipasi dalam kegiatan ini, dan mereka berharap bahwa hasilnya akan memberikan dampak positif bagi operasional pengadilan dan pelayanan kepada masyarakat.