Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Senin, 29 Mei 2023, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Selatpanjang, Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang, Ubed Bagus Razali, S.H.I. selaku mediator berhasil mendamaikan para pihak terkait dalam perkara Cerai Talak dengan nomor 119/Pdt.G/2023/PA.Slp.

Pada proses mediasi berjalan dengan damai dan lancar, tidak ada ketegangan antara kedua pihak. Karena keduanya menyadari dan beritikad baik untuk mementingkan kepentingan yang terbaik bagi anak.

Kesepakatan perdamaian tersebut tertuang dalam Kesepakatan Perdamaian. Hasil kesepakatan damai para pihak nantinya akan disertakan dalam putusan dan berlaku apabila Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut mengabulkan gugatan Pemohon. ***__(mrk/Tim IT PA Selatpanjang)__***