Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Hari Rabu, 7 Juni 2023, Hakim Mediator Pengadilan Agama Selatpanjang kembali berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Gugat Nomor 115/Pdt.G/2023/PA.Slp. Mediasi tersebut dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Selatpanjang dengan Mediator Bapak Ubed Bagus Razali, S.H.I selaku Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Pemohon dan Kuasa Hukum dari Termohon. Pada proses mediasi berjalan dengan damai dan lancar, tidak ada ketegangan antara kedua pihak. Mediator menyampaikan nasihat-nasihat yang membuat para pihak dapat mencapai perdamaian. ***__(mrk/Tim IT PA Selatpanjang)__***