Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Rabu, 7 Juni 2023, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Selatpanjang, Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang, Ubed Bagus Razali, S.H.I., S.H. selaku mediator dalam perkara Cerai Gugat dengan nomor register perkara 132/Pdt.G/2022/PA.Slp berhasil mendamaikan para pihak.

Mediator menggunakan pendekekatan-pendekatan dan nasehat agar masalah yang dihadapi oleh para pihak dapat dibicarakan baik-baik untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada. Hal ini tentu juga tidak lepas dari sikap para pihak yang selama proses mediasi menunjukkan iktikad baik. Akhirnya penggugat dan tergugat bersepakat untuk mempertahankan keutuhan rumah tangganya dan mencabut gugatannya di Pengadilan Agama Selatpanjang. ***__(mrk/Tim IT PA Selatpanjang)__***