Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selasa, 20 Juni 2023, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Selatpanjang, Hakim Pengadilan Agama Selatpanjang, Ubed Bagus Razali, S.H.I. selaku mediator berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Talak dengan nomor 142/Pdt.G/2023/PA.Slp.

Mediasi tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara baik Penggugat dan Tergugat. Pada prosesnya mediasi tersebut dilakukan dengan pendekekatan-pendekatan dan nasehat yang dapat menyentuh hati, sehingga masalah yang dihadapi oleh para pihak dapat dibicarakan baik-baik untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada. ***__(mrk/Tim IT PA Selatpanjang)__***