P

http://pa-selatpanjang.go.id/id/

Sabtu, 24 Juni 2023. PA Selatpanjang Menghadiri Undangan dari PEMDA Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini dihadiri oleh Ubed Bagus Razali, S.H.I. (Tim Humas PA Selatpanjang) dalam Agenda “Sosialisasi Pencegahan Perkawinan pada Anak Usia Dini”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari sabtu 24 Juni 2023 pukul 08.00 WIB sampai selesai bertempar di Ballroom Afifa Sport Selatpanjang. Acara Sosialisasi Pencegahan Perkawinan pada Anak Usia Dini dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Irmansyah, M.Si., sebagai narasumber Dewan Pakar Yayasan Peduli Anak Intan Payung Provinsi Riau yang sekaligus Dosen Fisip Unri Dra. Risdayati, M.Si.

Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kepulauan Meranti, sejumlah kepala OPD, Ketua MUI, para kepala desa, pengurus IDI, perwakilan organisasi, lembaga mahasiswa dan undangan lainnya. Drs. Irmansyah, M.Si menyampaikan perkawinan anak merupakan pelanggaran atas pemenuhan hak dan perlindungan anak. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Keputusan Presiden nomor 36 Tahun 1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak. Pemkab Meranti sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Meranti. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***