Tembilahan - Petugas Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Indragiri Hilir lakukan pengawasan dan penertiban parkir liar didepan Kantor Pengadilan Agama Tembilahan, Kamis 24 Agustus 2023.

Kegiatan pengawasan dan penertiban tersebut terlaksana berdasarkan surat permohonan bantuan plang rambu-rambu lalu lintas yang diajukan Pengadilan Agama Tembilahan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir dengan bertujuan agar terciptanya ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di sepanjang Jalan Soebrantas yang berada di depan Kantor Pengadilan Agama Tembilahan. 

Dikatakan lebih lanjut Maini Asniar, S.HI selaku (Sekretaris) Pengadilan Agama Tembilahan mengatakan bahwa dengan adanya pengawasan dan penertiban yang dilakukan petugas Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Indragiri Hilir tentunya pengguna jalan tidak sembarangan lagi memarkirkan kendaraannya disepanjang jalan depan kantor Pengadilan Agama Tembilahan, sehingga dengan adanya pengawasan ini diharapkan untuk kedepannya tidak ada lagi penyebab kemacetan dan penyempitan jalan yang tentunya dapat merugikan orang banyak baik bagi tamu yang datang ke Pengadilan Agama Tembilahan maupun bagi masyarakat yang lewat disepanjangan jalan Soebrantas, Imbuhnya.