Teluk Kuantan, 31 Agustus 2023 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, Kamis, 31 Agustus 2023 - PPSPM Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Widia Eka Puteri dan Bendahara, Erni Dwi Lestari, berpartisipasi dalam Kegiatan Persiapan Implementasi TTE (Tanda Tangan Elektronik) Tersertifikasi pada SAKTI (Sistem Administrasi dan Keuangan Terintegrasi) Tahap III. Acara tersebut diadakan secara daring melalui platform Microsoft Teams dan diselenggarakan oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Rengat.
Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh Pengadilan Agama Teluk Kuantan, tetapi juga seluruh satuan kerja Mitra Kerja KPPN Rengat, termasuk di antaranya Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan langkah-langkah implementasi TTE yang tersertifikasi pada tahap III dari SAKTI.

Implementasi TTE yang tersertifikasi ini diharapkan akan membawa efisiensi dan keamanan lebih lanjut dalam proses administrasi dan keuangan pada mitra kerja KPPN Rengat. Kehadiran teknologi ini akan memungkinkan tanda tangan elektronik yang sah dan aman, serta mempermudah berbagai proses administratif yang sebelumnya memerlukan tindakan manual. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

