Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

Hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2023 telah dilakukan mediasi di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dengan Hakim Mediator Susi Endayani, S.Sy., perkara nomor register 334/Pdt.G/2023/PA.Sak mengenai Gugatan Harta Bersama. Para Pihak dengan nomor perkara tersebut berhasil damai dengan ditandatanganinya akta perdamaian.

WhatsApp Image 2023 08 23 at 15.29.48

WhatsApp Image 2023 08 23 at 15.24.24

Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang cepat dan efektif. Cara penyelesaian melalui mediasi ini pula membuka peluang seluas-luasnya kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan. Keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para Hakim Mediator di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi.