Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

Rabu 30 Juni 2021 Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura memberikan pelayanan prima dengan menyediakan fasilitas khusus kursi roda terhadap seorang pihak penyandang disabilitas yang berperkara dengan nomor register perkara 52/Pdt.P/2021/PA.Sak. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 206/DJA/SK/I/2021 Tanggal 19 Januari 2021, tentang Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Badan Peradilan Agama.
Hal ini juga bagian dari komitmen Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura untuk memastikan terpenuhinya semua hak-hak peyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan yang nyaman dan ramah di lingkungan Peradilan Agama. Penyelenggaraan pelayanan peradilan dilakukan untuk mewujudkan Pengadilan yang Inklusif dan menjamin peradilan yang imparsial non diskriminatif yang diwujudkan dengan persamaan hak pencari keadilan dimuka hukum.
Semoga dengan adanya fasilitas tersebut diharapkan bisa mempermudah dan membantu masyarakat pencari keadilan khususnya para penyandang disabilitas yang ingin berperkara di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

