Satu hal yang menggembirakan, perkara Cerai Talak yang terdaftar di register kepaniteraan Pengadilan Agama Pekanbaru dengan perkara Nomor 1351/Pdt.G/2023/PA.Pbr berhasil dengan kesepakatan perdamaian melalui jalan mediasi dengan mediator Pengadilan Agama Pekanbaru Drs. Asyari, M.H. selanjutnya perkara tersebut dicabut  pada hari Kamis, 31 Agustus 2023.