Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Senin, 28 Agustus 2023 - Tim Hatibinwasda (Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, melaksanakan tugas pengawasan di Pengadilan Agama Bengkalis berdasarkan Surat Tugas Nomor: 1724/KPTA.W4-A/PS.01/VIII/2023, yang dikeluarkan pada 14 Agustus 2023.

 

Hari pertama kunjungan tim ini diisi dengan aktivitas intens di Kesekretariatan Pengadilan Agama Bengkalis. Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Hakim Tinggi PTA Pekanbaru, Bapak Drs. Ahmad Nasohah, M.H, serta Bapak Samsuri, Kasubbag Rencana Program dan Anggaran, hadir untuk melaksanakan pengawasan dan memberikan arahan kepada para staf di Kesekretariatan.

Bapak Drs. Ahmad Nasohah, M.H, yang merupakan salah satu Hakim Tinggi PTA Pekanbaru, memberikan pandangan dan arahan yang sangat berharga kepada staf Kesekretariatan. Beliau menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan, ketelitian, dan ketepatan dalam melakukan proses administratif. Dengan pengalaman yang luas di bidang peradilan, beliau memberikan wawasan berharga mengenai penyelenggaraan administrasi yang efisien dan akurat.

Bapak Samsuri, sebagai Kasubbag Rencana Program dan Anggaran, memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya perencanaan dan penganggaran yang baik dalam lingkungan peradilan agama. Anggaran yang terarah dan efektif sangat mendukung kelancaran operasional pengadilan serta pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Kunjungan ini tidak hanya membawa manfaat bagi Pengadilan Agama Bengkalis dalam meningkatkan kualitas kerja dan proses administratif, tetapi juga menjadi bentuk komitmen nyata PTA Pekanbaru dalam memastikan integritas dan kualitas peradilan agama di daerahnya.

Dengan dukungan dan arahan dari Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru ini, diharapkan Pengadilan Agama Bengkalis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan operasionalnya. Kunjungan ini menjadi bukti konkret bahwa pengawasan dan pembinaan secara berkala terus dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan standar kualitas peradilan agama di tingkat daerah.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***