
Teluk Kuantan, 18 September 2023 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, Senin, 18 September 2023 – Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan menggelar sidang secara elektronik. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Niva Resna, yang juga bertindak sebagai Ketua Majelis. Selain itu, sidang ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua, Genius Virades, serta Hakim Achmad Sutiyono yang menjadi Anggota Majelis.
Sidang daring ini dilaksanakan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting, memungkinkan para pihak terlibat untuk hadir secara virtual. Dalam sidang tersebut, Pihak Tergugat yang berada di Kota Batam hadir, sementara pihak Penggugat tidak menghadiri persidangan. Kehadiran Pihak Tergugat difasilitasi oleh Pengadilan Agama Batam, sehingga proses sidang berjalan dengan lancar meskipun melibatkan pihak yang berada di dua lokasi yang berbeda.

Sidang elektronik ini menunjukkan keseriusan Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam menerapkan teknologi untuk memudahkan akses terhadap sistem peradilan. Meskipun sidang dilakukan secara daring, majelis tetap menjalankan proses peradilan dengan penuh integritas dan profesionalisme. sehingga penggunaan teknologi membantu menjaga kontinuitas sistem peradilan dan memastikan keadilan tetap ditegakkan.

Pengadilan Agama Teluk Kuantan berharap bahwa langkah-langkah inovatif seperti ini akan terus mendukung efisiensi dan keamanan proses peradilan di masa depan, sembari tetap mematuhi pedoman yang berlaku dan menjaga prinsip-prinsip keadilan yang adil. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

