Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Senin, 18 September 2023, Pengadilan Agama Bengkalis melanjutkan komitmennya dalam melayani masyarakat dengan mengimplementasikan produk inovasi terbaru mereka yang dikenal sebagai "Lantera" (Layanan Terintegrasi Keluarga). Kerjasama erat antara Pengadilan Agama Bengkalis dan Dinas Pencatatan Sipil Bengkalis dalam proyek ini telah membawa keberhasilan yang signifikan. Terobosan tersebut pertama kali diterapkan dalam Mobile Pantastis sidang keliling yang berlangsung di kantor Camat Mandau, Kabupaten Bengkalis.

"Lantera" adalah inovasi yang memungkinkan Pengadilan Agama Bengkalis dan Dinas Pencatatan Sipil untuk bekerja sama dalam mengurus permohonan perubahan biodata pasca perceraian. Hal ini memungkinkan Pengadilan Agama Bengkalis untuk memberikan produk yang sangat berharga kepada masyarakat pencari keadilan: Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status yang diperbarui setelah akta cerai dikeluarkan.

Penerapan "Lantera" mencapai tonggak penting dengan berhasilnya penyerahan KK dan KTP baru kepada pihak yang telah mendapatkan Akta Cerai. Proses ini menjadi lebih mudah dan cepat berkat kerja sama Mobile Pantastis, yang merupakan tim lapangan yang terdiri dari petugas yang sangat terlatih.

Dengan diperkenalkannya "Lantera," Pengadilan Agama Bengkalis telah memberikan bukti konkret bahwa inovasi dan kolaborasi antar-lembaga pemerintah dapat menghasilkan kemajuan yang signifikan dalam pelayanan kepada masyarakat. Hal ini memungkinkan para pencari keadilan untuk mendapatkan dokumen penting mereka dengan lebih mudah, mengurangi birokrasi yang tidak perlu, dan mempercepat proses memperoleh akte cerai mereka setelah perceraian.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***