berita parengat aj3

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Rabu, 20 September 2023

Pengadilan Agama Rengat mengikuti Kegiatan Sosialisasi PMK Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan  Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-9/PB/2023 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran yang Menjadi Kewenangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang diadakan oleh Kanwil DJPb Provinsi. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran Bapak H. Mustaming, S.Sos berserta Kasubbag PTIP dan Kasubbag Umum secara virtual di ruang media center Pengadilan Agama Rengat.

Sosialisasi tersebut berlangsung pada hari kamis, tanggal 19 September 2023 pukul 08:00 WIB. Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan materi tentang mekanisme revisi anggaran terbaru, tata cara pembayaran pelaksanaan anggaran serta bagaimana mekanisme pelaporan keuangan. Sosialisasi ini menjadi kesempatan bagi pegawai Pengadilan Agama Rengat untuk mendapatkan ilmu yang baru mengenai anggaran serta ketentuan peraturan terbaru yang mungkin memerlukan pemahaman yang lebih dalam. 

***( Tim_Red_AJ )***