Pangkalan Kerinci, Kamis 21 September 2023

Bertempat di ruang Media Centre Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, berlangsung rapat review atas SOP (Standar Operasional Prosedur) Kepaniteraan yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Para Panmud, JS dan JSP, beserta semua staf kepaniteraan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yang mana rapat tersebut sudah diagendakan sebelumnya oleh pimpinan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk melihat lagi SOP yang masih relevan dan mana SOP yang perlu direvisi sesuai aturan terkini yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam rapat SOP (Standar Operasional Prosedur) Kepaniteraan ini membahas, merinci, atau memperbarui prosedur-prosedur operasional yang berhubungan dengan kepaniteraan, terutama dalam persidangan Elektronik.

Hermanto selaku ketua menjelaskan bahwa  perlu direview kembali SOP yang ada selama ini mulai dari awal pendaftaran perkara sampai pengambilan produk pengadilan, dan cara mereview ulang SOP tersebut dengan mengumpulkan kembali semua SOP yang ada, kemudian mengecek kesesuaian dengan praktek terkini, dan memeriksa tanggal pemutakhiran, dan identifikasi tujuan serta melakukan perubahan dan evaluasi apakah SOP tersebut efektif dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Rapat ini dipandu oleh Moderator Handika yang juga memberi arahan tentang bagaimana sebaiknya SOP kepaniteran ini bisa segera direvisi dan diperbaharui kembali, sehingga Panitera beserta jajarannya bisa melihat dan memilah kembali SOP mana yang masih bisa dipakai dan mana yang perlu direvisi sesuai aturan terbaru terutama tentang persidangan secara elektronik (Ecourt). (Annad_Pkc)