Tiap-tiap subjek hukum memiliki tujuan yang ingin dicapai. Subjek hukum terdiri dari 2 subjek, orang atau manusia dan badan hukum. Badan Hukum berbeda dari manusia, yang mana pembentukannya diperlukan syarat-syarat yang harus dipenuhi pembentuk. Badan hukum dapat berbentuk organisasi pemerintah dengan tujuan menyejahterakan masyarakat dan badan hukum swasta yang bertujuan untuk mencari keuntungan bagi badan hukumnya. Demi mencapai tujuan masing-masing ini diperlukan semacam upaya untuk mengkonkretkan atau mewujudkan secara nyata dan upaya inilah yang dinamakan program. Program dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk, yang mana salah satunya pengenalan kepada masyarakat yang memerlukan dengan sosialisasi. Program sosialisasi ini diterima salah satu masyarakat, yakni Pengadilan Agama Ujung Tanjung melalui wadah zoom yang disosialisasikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau.

                Berdasarkan Undangan Kementerian Keuangan Direktorat Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Nomor S-1563/WPB.04/2023 perihal Kegiatan Sosialisasi secara daring PMK Nomor 62 tahun 2023 dan Peraturan Dirjen PER-9/PB/2023 tertanggal 18 September 2023, maka Pengadilan Agama Ujung Tanjung menghadiri sosialisasi ini pada hari Kamis tanggal 21 September 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekertaris Bapak Muhammad Nawawi, S.Ag, Kasubbag PTIP Bapak Pardikas, S.H, Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Amirrizal, S.H.I, dan Bendahara Ibu Desti Lestari, A.Md pada ruang Media Center Pengadilan Agama Ujung Tanjung.

Rangkaian kegiatan ini diawali Registrasi Peserta, Pembukaan oleh Moderator, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Sambutan oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, serta poin dari acara ini penyampaian 3 materi yakni mekanisme revisi anggaran, tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran, dan akuntansi serta pelaporan keuangan, dan penutup oleh moderator. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Ujung Tanjung cerminan dari nilai ASN BerAKHLAK Kolaboratif, bekerjasama antara 2 instansi bawahan untuk mencapai nilai tambah dalam aspek keuangan satuan kerja