29092023 1

Teluk Kuantan, 29 September 2023 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, 29 September 2023 - Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Niva Resna, beserta Hakim Achmad Sutiyono dan Panitera Iskandar Zulkarnaini, berpartisipasi dalam diskusi virtual yang berfokus pada pencegahan perkawinan anak dan penerapan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam perkara dispensasi kawin. Diskusi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti pada ruang Media Center.

Diskusi ini merupakan kolaborasi antara Ditjen Badilag MA-RI, Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, dan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA) yang difasilitasi oleh AIPJ2 (Australia-Indonesia Partnership for Justice). Tujuan dari diskusi ini adalah untuk menggali berbagai perspektif dan pengalaman dalam menangani perkawinan anak serta mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam perkara dispensasi kawin.

29092023 2

Pada acara tersebut, para pembicara yang diundang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk perwakilan dari FCFCOA, Ditjen Badilag MA-RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Pengadilan Agama Cirebon, dan Yayasan Pekka. Mereka berbagi pengetahuan, pengalaman, dan best practices terkait dengan upaya pencegahan perkawinan anak serta bagaimana menjalankan proses dispensasi kawin dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak yang terlibat.

29092023 3

Diskusi ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam konteks hukum perkawinan di Indonesia. Selain itu, upaya pencegahan perkawinan anak akan terus diperkuat untuk melindungi hak-hak anak dan memberikan mereka masa depan yang lebih baik. (RN_PATlk)