
PA DUMAI, KOTA DUMAI – Selasa, 05 September 2023 Pengadilan Agama Dumai dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai telah menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) yang akan membentuk kemitraan penting dalam upaya perlindungan perempuan dan anak-anak.

MOU ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara PA Dumai dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menyediakan perlindungan hukum dan mendukung hak-hak perempuan dan anak-anak di wilayah Kota Dumai. Kemitraan ini akan melibatkan berbagai program pendidikan, penyelesaian sengketa, dan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu penting terkait perempuan dan anak-anak.

Kepala PA Dumai,Ibu Laila Nofera Bakar, S.Ag., M.Ag., menyatakan bahwa kemitraan ini adalah langkah positif dalam memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak-anak di wilayah mereka. Beliau juga menekankan komitmen PA Dumai dalam berkontribusi terhadap keamanan dan kesejahteraan perempuan dan anak-anak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai, yang diwakili oleh Ibu Maini Asna, SKM, M.Si., menyambut baik kerjasama ini dan berharap dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan dalam perlindungan hak-hak perempuan dan anak-anak di Kota Dumai.
Kerjasama antara PA Dumai dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini merupakan contoh konkret dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak-anak di komunitas mereka.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

