Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Kamis (19/01/2023) Bertempat di ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Bengkalis, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Bengkalis, Yusuf, S.Ag., M.H dan Operator SIKEP/ABS Pengadilan Agama Bengkalis, Muhammad Syukri, A.Md.Kom melaksanakan DDTK penyusunan SKP untuk tahun 2022 dan 2023 yang di ikuti oleh seluruh pegawai bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Bengkalis, pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

 

DDTK ini merupakan tindak lanjut atas arahan dan bimbingan  tentang penyusunan SKP oleh PTA Pekanbaru pada Selasa, 20 Desember 2022 lalu secara virtual. Pada DDTK kali ini, Muhammad Syukri, A.Md., Kom., selaku narasumber menjelasakan bahwa Mahkamah Agung (MA) mengharuskan adanya dokumen Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai persyaratan untuk pengusulan kenaikan pangkat dan jabatan PNS di MA dan badan peradilan di bawahnya. Beliau juga memaparkan mengenai pengisian SKP dengan praktek langsung di tempat kerja sehingga lebih mudah dipahami.

Dokumen lain ialah capaian SKP pada akhir tahun dan prestasi kerja PNS yang terdiri dari penilaian SKP dan penilaian perilaku kerja, serta pada tahun 2022 dalam penyusungan SKP harus berdasarkan Peraturan Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Tujuan dari kegiatan ini ialah memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Bengkalis, terkait dengan pengelolaan kinerja pegawai sesuai dengan pola reformasi birokrasi yang dinamis dan agile, serta praktek langsung mengenai penginputan SKP pada aplikasi SIKEP sehingga penyusunan sasaran kinerja pegawai pada Tahun 2022 dan 2023 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan akselerasi pembangunan bagi Pengadilan Agama Bengkalis.

*** (Tim Redaksi PA Bengkalis)***