Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id
Rabu, 4 Oktober 2023, PTA Pekanbaru melaksanakan kegiatan Diskusi Hukum yang dilaksanakan di Ruang Perpustakaan PTA Pekanbaru. Kegiatan ini diselenggrakan oleh IKAHI cabang PTA Pekanbaru dengan melibatkan seluruh personil Kepaniteraan PTA Pekanbaru. Narasumber pada kegiatan ini adalah Drs. Ahmad Nasohah, MH (Hakim Tinggi PTA Pekanbaru) dengan moderator Drs. H. Nurmatias, SH (Hakim Tinggi PTA Pekanbaru). Dalam diskusi hukum ini juga diikuti oleh Ketua PT Pekanbaru Dr. H. Syahril, SH., MH dan Wakil Ketua PTA Pekanbaru Dr. Mohammad Jumhari, SH., MH.
Tema pembahasan diskusi hukum kali ini adalah Penerapan Hukum Formil dan Hukum Materil. Diskusi dibuka dengan menjelaskan pengertian hukum acara perdata. Nara sumber menyampaikan dalam beberapa berkas banding ditemukan permasalahan dalam penanganan perkara pada tingkat banding. Dalam diskusi hukum juga disampaikan mengenai Pasal 2 UU No. 48/2009 (tugas hakim dalam persidangan ialah memeriksa dan mengadili perkara.
Setelah pemaparan dan penjelasan dari narasumebr selesai disampaikan, kegiatan dilanjutan dengan tanggapan dari peserta diskusi hukum. Di penghujung kegiatan ini, Ketua PTA Pekanbaru memberikan pembinaan terkait tupoksi Hakim tinggi dan bagian kepaniteraan.
Semoga hasil yang ingin dicapai melalu pelaksanaan kegiatan diskusi hukum ini dapat tercapai dengan baik, dan pelaksanaan tupoksi dapat berjalan dengan lebih tertib dan lancar, sehingga kepuasan untuk pencari keadilan dapat terpenuhi.