Pangkalan Kerinci, Kamis 5 Oktober 2023
Seluruh ASN di lingkungan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melakukan Pengisian SKP triwulan 3 tahun 2023 yang pandu oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Ria Novitandri. Hal ini dilaksanakan sesuai dengan deadline yang telah ditentukan yaitu tanggal 05 Oktober 2023 sebagai batas waktu akhir pengisian

Pengisian SKP merupakan suatu kewajiban bagi setiap ASN bertujuan untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja, sedangkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya
Ketua PA Pangkalan Kerinci Hermanto menyampaikan walaupun dengan metode dan cara terbaru seluruh pegawai Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci harus mampu memahami dan menguasai tata cara pengisian SKP melalui aplikasi E-Kinerja sesuai dengan deadline yang telah ditentukan. (Dedi_Pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

