Pangkalan Kerinci, Kamis 5 Oktober 2023

Seluruh ASN di lingkungan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melakukan Pengisian SKP triwulan 3 tahun 2023 yang pandu oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Ria Novitandri. Hal ini dilaksanakan sesuai dengan deadline yang telah ditentukan yaitu tanggal 05 Oktober 2023 sebagai batas waktu akhir pengisian

Pengisian SKP merupakan suatu kewajiban bagi setiap ASN bertujuan untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja, sedangkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati pegawai dan atasannya

Ketua PA Pangkalan Kerinci Hermanto menyampaikan walaupun dengan metode dan cara terbaru seluruh pegawai Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci harus mampu memahami dan menguasai  tata cara pengisian  SKP melalui aplikasi E-Kinerja sesuai dengan deadline yang telah ditentukan. (Dedi_Pkc)