Tembilahan - Panitera Pengadilan Agama Tembilahan (Amir Jaya, S.HI) mengikuti Bimbingan Teknis Kepaniteraan yang digelar secara Daring oleh Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru pada, Jum`at 06 Oktober 2023.  

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Tembilahan Jalan H. R Soebrantas, Nomor : 77, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Idragiri Hilir, Riau.

Acara Bimbingan Teknis Kepaniteraan tersebut dimulai pada pukul 09.00 Waktu Indonesia Bagian Barat, dengan diawali sepatah kata pembukaan yang disampaikan oleh Panitera Muda Bading Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (Lukman, S.Ag., M.H).

Kemudian dilanjutkan dengan pembinaan dan pengarahan yang disampaikan oleh ibu Panitera Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (Hj. Itna Fauza Qadriyah, S.H., M.H).

Bimbingan Teknis Kepaniteraan kali ini membahas terkait sosialisasi penggunaan aplikasi yang baru saja diluncurkan Ditjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diberi nama "E-Bundling", yang kini segala proses pengajuan perkara banding untuk kedepannya bagi Pengadilan Agama ditingkat pertama diwajibkan menggunakan aplikasi E-Banding tersebut.    

Aplikasi E-Bundling merupakan Aplikasi untuk memproses perkara di tingkat banding. Aplikasi ini sangat membantu masyarakat pencari keadilan untuk mempercepat proses perkara banding yang diajukan. 

Sistem aplikasi E-Budling ini merupakan sistem yang digunakan dalam proses penyelesaian administrasi perkara di tingkat banding untuk lebih mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Pengadilan Tinggi Agama dapat mengetahui secara cepat kapan (tanggal dan waktu) para pihak mengajukan atau mendaftarkan perkara banding dan langsung dapat masuk dalam sistem E-Bundling ini. Setelah perkara terdaftar dalam aplikasi E-Bundling, Pengadilan Tinggi Agama bisa langsung menetapkan majelis bayangan yang akan menangani perkara banding tersebut.