Perkara Cerai Talak Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru Nomor Perkara : 1654/Pdt.G/2023/PA.Pbr dan Perkara hadhanah 799/Pdt.G/2023/PA.Pbr berhasil didamaikan melalui mediasi oleh mediator. Perkara Cerai Talak didamaikan oleh Mediator Non Hakim Drs. Asy'ari, M.H. dan perkara Hadhanah yang memasuki upaya hukum Verzet juga berhasil didamaikan oleh mediator Gusri Putra Dodi, S.H., M.H. Terimakasih akan usaha mendamaikan para pihak yang bersengketa oleh mediator PA Pekanbaru.