
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Kamis, 26 Oktober 2023, Pukul 09.30 WIB. PA Selatpanjang menyelenggarakan Sidang Online dalam Perkara Cerai Talak 256/Pdt.G/2022/PA.Slp dimana Menghadirkan Saksi-saksi dari Wilayah Pekanbaru Riau yang masih berada Wilayah PA Pekanbaru Nomor Perkara 256/Pdt.G/2022/PA.Slp, selain itu hal ini juga adalah proses peningkatan layanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Selatpanjang. Adapun Ketua Majelis Novendri Eka Saputra, S.H.I., M.H. dan Anggota Majelis terdiri dari H.M. Arifin, S.H., Ubed Bagus Razali, S.H.I., S.H. dan Panitera Pengganti Dwi Nofmiyani, S.Ag.

Bertempat diruang Sidang 1 yang dihadiri oleh pihak pemohon, Adapun persidangan tersebut dilakukan secara virtual karena adanya permohonan dari pihak Pemohon dimana saksi-saksi dihadirkan di wilayah pekanbaru Riau, dan Pihak Termohon berdomisili di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Medan Namun Termohon Tidak Hadir dalam Persidangan ini. Maka sesuai dengan Azas Peradilan cepat, mudah, dan biaya ringan, dan dengan tetap berpedoman kepada norma-norma Hukum yang berlaku, maka pihak tersebut dapat diperiksa melalui media teleconference zoom meeting dengan bantuan Pengadilan Agama setempat.

Persidangan secara elektronik sendiri telah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. dilaksanakan dengan media zoom yang disambungkan ke layar proyektor/Televisi agar dapat disaksikan oleh para pihak yang hadir. Alhamdulilah Persidangan Online Berlangsung dengan Lancar tanpa kendala, aamiiiin……………. Terima kasih Pengadilan Agama Pekanbaru sudah membantu proses persidangan ini.******__(Riz@l/Tim IT PA Selapanjang)__***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

