
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Senin, 11 September 2023, pukul 10.00 WIB, Ketua PA Selatpanjang Menghadiri Acara yang di selenggarakan oleh Polres Kepulauan Meranti. Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti meresmikan Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi menjadi kampung bebas Narkoba. Peresmian dilakukan Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar yang diwakili Staf Ahli Bidang pemerintahan, Hukum dan Politik, Rokhaizal Mpd.

Penetapan tersebut setelah dirancang dan dicanangkan menjadi kampung tangguh anti Narkoba. Peresmian kampung bebas Narkoba itu ditandai dengan pembacaan ikrar kampung bebas Narkoba dipimpin Lurah Selatpanjang Barat, Sutrisno. Kemudian ikrar tersebut diikuti seluruh peserta yang hadir di acara tersebut yang dipusatkan di Halaman Vihara Tri Dharma Sam Ong Huu, Jalan Sulaiman, Kelurahan Selatpanjang Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH, Danposal Selatpanjang Kapten Laut (P) Amrizal, Ketua LAMR Kepulauan Meranti, Asnan Mahadar, seluruh PJU Polres Kepulauan Meranti, tokoh masyarakat dan perwakilan Forkopimda lainnya serta siswa sekolah tingkat SMP dan SMA.

Kampung bebas dari Narkoba, merupakan terobosan kreatif dari Kapolri untuk membina masyarakat. Dimana masyarakat diharapkan agar turut serta dan aktif dalam melakukan pencegahan secara dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang ada di Kepulauan Meranti. Dengan adanya kampung bebas dari Narkoba, diharapkan agar Kelurahan Selatpanjang Barat dapat menjadi contoh dan teladan.

Kapolres mengajak semua pihak untuk terus melakukan melakukan sejumlah langkah-langkah nyata mencegah serta memerangi kejahatan Narkoba. Diantaranya, pertama, mulai dari keluarga, pastikan anggota keluarga terbebas dari kejahatan Narkoba. Kedua, lingkungan sekolah, semua sekolah agar terus melakukan pengajaran kepada siswa untuk betul-betul mencegah terjadinya kejahatan narkoba, serta pastikan pula lingkungan sekolah bebas dari Narkoba. Ketiga, lingkungan tempat tinggal harus pula tercegah dari kejahatan Narkoba. "Tindakan tegas kita juga kita berlakukan kepada anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan Narkoba, kita tangkap dan diproses dan tidak ada pengecualian. Kepulauan Meranti ini berbatasan langsung dengan negara luar dan sangat rentan dengan masuknya Narkoba ini, untuk itu kita perlu waspada untuk mengantisipasi hal tersebut.***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

