Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Kamis, 14 September 2023 -- Pengadilan Agama Selatpanjang menyelenggarakan Sidang di Luar Gedung (sidang keliling) di Kecamatan Merbau, Sidang Keliling dilaksanakan di kantor KUA Merbau. Sidang keliling dipimpin oleh Ketua PA Selatpanjang H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H., M.H. sekaligus Ketua Majelis Sidang Keliling langsung memimpin tim yang berangkat ke Desa Teluk Belitung yang ber-anggotakan H.M. Arifin, S.H., Ubed Bagus Razali, S.H.I, S.H. dan Panitera Pengganti Muhammad Fajar Marta, S.H. Sekaligus Anggota PTSP Keliling Eka Siswanto, A.Md ikut dalam sidang keliling ini.

Tepat Jam 06.30 WIB seluruh Tim Sidang Keliling berangkat dari Kantor PA Selatpanjang ke tempat lokasi Sidang Keliling Perjalanan ditempuh lebih kurang 2 jam perjalanan ke Desa Teluk Belitung. Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Selatpanjang bersemangat memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun kendala yang dihadapi berat, namun tetap menampilkan etos kerja yang tinggi demi menjalankan tugasnya. Selain memberikan pelayanan persidangan kepada masyarakat.

Pelayanan pendaftaran perkara dan pelayanan produk pengadilan juga diberikan kepada masyarakat secara langsung, sehingga masyarakat yang ingin mengajukan perkara atau mengambil produk pengadilan baik penetapan itsbat nikah dan juga akta cerai oleh petugas PTSP dapat langsung di Sidang Keliling ini, tanpa harus menghabiskan waktu ke Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang.

Senyum yang penuh keikhlasan majelis hakim dalam melaksanakan tugas disambut dengan senyum kebahagian dan keceriaan dari pihak berperkara yang telah merasa dipermudah urusannya dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Selatpanjang, dan para pencari keadilan pun mengikutinya dengan tertib dan tenang. Alhamdulilah sidang keliling berjalan dengan lancar. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***