Selangkapnya: www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 17 Juli 2023, Hakim Mediator Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang, Ubed Bagus Razali, S.H.I., berhasil mendamaikan perkara nomor 167/Pdt.G/2023/PA.Slp. Dalam upaya memfasilitasi penyelesaian perkara dengan pendekatan damai, Hakim Mediator Ubed Bagus Razali berhasil membantu para pihak yang berselisih dalam mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Melalui proses mediasi yang dilakukan di Pengadilan Agama Selatpanjang, Hakim Ubed Bagus Razali mampu mengarahkan para pihak untuk berdialog, mendengarkan kepentingan masing-masing, dan mencapai titik temu yang saling menguntungkan. Dalam hasil mediasi tersebut, perkara nomor 167/Pdt.G/2023/PA.Slp dinyatakan dicabut oleh para pihak yang berselisih. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan pentingnya peran Hakim Mediator dalam memfasilitasi penyelesaian perkara dengan cara yang lebih efektif dan memberikan solusi yang dapat memuaskan semua pihak yang terlibat.