
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Senin 17 Juli 2023, Pengadilan Agama Selatpanjang menyelenggarakan Sidang di Luar Gedung (sidang keliling) di Kecamatan Rangsang. Sidang Keliling dilaksanakan di Desa Tanjung Samak tim yang berangkat ke Kecamatan Rangsang dengan majelis yang H.M. Arifin, S.H., Ubed Bagus Razali, S.H.I.., dan Panitera Pengganti Nur Qhomariyah, S.H dan Dwi Nopmiyani, S.Ag. beserta Tim PTSP Keliling Usman Handoyo Putro. Perjalanan ditempuh lebih kurang satu Jam dari pelabuhan Tanjung Harapan Ke pelabuhan Tanjung Samak, Kemudian perjalanan dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan sepeda motor yang memakan waktu sekitar 20 menit untuk mencapai tempat tujuan.
Selain memberikan pelayanan persidangan kepada masyarakat Desa Tanjung Samak Kecamatan Rangsang, pelayanan pendaftaran perkara dan pelayanan produk pengadilan juga diberikan kepada masyarakat secara langsung, sehingga masyarakat yang ingin mengajukan perkara atau mengambil produk pengadilan dapat langsung di Sidang Keliling ini, tanpa harus menghabiskan waktu ke Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang.
Senyum yang penuh keikhlasan majelis hakim dalam melaksanakan tugas disambut dengan senyum kebahagian dan keceriaan dari pihak berperkara yang telah merasa dipermudah urusannya dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Selatpanjang. Sekaligus Penyerahan Produk Pengadilan Berupa Penetapan Atas Perkara Yang Disidangkan. Alhamdulilah sidang keliling berjalan dengan lancar, Sidang Keliling selesai pukul 12.00 WIB. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

