Senin (7/8/2023), Pengadilan agama selatpanjang menggelar sidang perdana dengan panggilan surat tercatat pada perkara Cerai Talak Nomor 200/pdt.G/2023/PA.Slp. Sidang ini diadakan di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Selatpanjang, pada pukul 10:00-11:00 WIB 

Sidang ini adalah implementasi perma Nomor 7 tahun 2022 tentang perubahan atas Perma No 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Selain itu juga sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama antara MA dengan POS Indonesia. Inti dari perjanjian tersebut adalah surat pemanggilan sidang diantar oleh POS Indonesia. Hal ini merupakan upaya untuk mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.