Pangkalan Kerinci, Selasa 02 Januari 2024

Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci Mulyana Lanniari menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun 2024 sekaligus menandatangani perjanjian kerja kepada 11 PPNPN di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Hermanto, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, dan Seluruh Pegawai serta PPNPN Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Dalam sambutannya, Hermanto sebagai Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menyampaikan bahwa SK PPNPN Tahun 2024 merupakan tanda kepercayaan dari negara yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.

"Saya berharap kepada seluruh PPNPN Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yang telah menerima SK dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab," Hermanto juga menyampaikan PPNPN harus bekerja dengan loyal dan profesional PPNPN harus menjaga nama baik Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci serta PPNPN harus menghindari perbuatan yang dapat merugikan negara.

Selain menyerahkan SK PPNPN Tahun 2024, Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci juga menandatangani perjanjian kerja dengan 11 PPNPN. Perjanjian kerja ini bertujuan untuk mengatur hak dan kewajiban PPNPN selama bekerja di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.(Ria.pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

