05012024 1

Pekanbaru, 05 Januari 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id

Pekanbaru, 05 Januari 2024 – Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Niva Resna, turut menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terkait Pengelolaan dan Penatausahaan Harta Benda Wakaf di Provinsi Riau. Acara ini berlangsung di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Pekanbaru dan melibatkan berbagai pihak, yaitu Pemerintah Provinsi Riau, PTA Pekanbaru, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau, Kanwil Badan Pertanahan Nasional Riau, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, dan perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau.

Dalam kesempatan ini, Ketua PA Teluk Kuantan bergabung bersama Ketua Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum PTA Pekanbaru serta sejumlah tamu undangan lainnya. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam upaya pengelolaan wakaf yang terintegrasi dan berkualitas di Provinsi Riau.

05012024 2

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tujuan untuk membantu masyarakat dalam pengelolaan wakaf dengan baik dan terintegrasi tercapai sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada umat. (RN_PATlk)