05012024 3

Teluk Kuantan, 05 Januari 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, 05 Januari 2024 –Upaya Meningkatkan Akses Pencarian Keadilan bagi Masyarakat, Hakim Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan, Achmad Sutiyono, bersama dengan Panitera Muda Gugatan, Mohammad Fajar Marta, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah pada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sentajo Raya dan Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi untuk Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Di tempat lain, Panitera PA Teluk Kuantan, Iskandar Zulkarnaini, juga berhasil berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti untuk pelaksanaan sidang di luar gedung. Sambutan positif juga diberikan oleh pihak Camat setempat, menunjukkan tingginya dukungan dalam upaya penyelenggaraan sidang keliling ini.

05012024 4

Sementara Wakil Ketua PA Teluk Kuantan telah melakukan koordinasi serupa dengan Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir yang juga mendapat dukungan penuh oleh pemerintah kecamatan setempat. Adapun Kegiatan sidang keliling ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan, mendapat sambutan hangat dari pihak Pemerintah Kecamatan dari masing-masing kecamatan yang terlibat. Dukungan penuh ini diharapkan dapat memastikan kelancaran proses persidangan bagi para pihak yang terlibat dalam perkara hukum.

05012024 5

Sidang keliling atau diluar gedung ini diadakan guna mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Sehingga, masyarakat yang terlibat dalam proses persidangan merasa terbantu dengan adanya sidang di luar gedung, terutama dalam hal waktu, jarak tempuh, dan biaya yang dapat diminimalkan. (RN_PATlk)