Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Fajri, S.Ag. pimpin rapat koordinasi terbatas, diikuti oleh Wakil Ketua, seluruh Hakim, Sekretaris, seluruh Panitera Muda, dan Jurusita Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Kamis, 11 Januari 2024.


Rapat ini membahas terkait pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan Agama Pasir Pengaraian tahun 2024. Sidang di luar gedung pengadilan/ sidang keliling ini harus memperhatikan ketentuan dalam Surat Keputusan Ketua Muda Uldilag Nomor 01/SK/TUADA-AG/I/2013 tentang Pedoman Sidang Keliling di Lingkungan Peradilan Agama.