Perkara sengketa Kewarisan yang terdaftar di register kepaniteraan Pengadilan Agama Pekanbaru dengan perkara Nomor 2227/Pdt.G/2023/PA.Pbr. Yang ditangani oleh Hakim Ketua: M. Nasir Hakim Anggota 1: Nursyamsiah Hakim Anggota 2: Erina dengan menunjuk Mediator Non Hakim Dr. Solehuddin Harahap, S.H.I., M.Sy. Berhasil menemukan titik tengah kesepakatan dan dapat berhasil terjadi perdamaian pihak berperkara yang tertuang dalam Akta Perdamaian. Selanjutnya pada sidang tanggal 15 Januari 2023 akan dibacakan Akta Perdamaian tersebut.