Pangkalan Kerinci, Rabu 10 Januari 2024

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Riau, telah mengajukan permintaan resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait data keuangan tahun anggaran 2023. Permintaan ini diajukan pada Selasa, 09 Januari 2024, sebagai bagian dari upaya pengadilan untuk menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel.

Permintaan data ini diharapkan dapat membantu pengadilan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan akuntabilitas terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Dengan informasi yang akurat dan lengkap, pengadilan berharap dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan keuangan yang berlaku.

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci juga menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan adil bagi masyarakat. Pemenuhan permintaan data keuangan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Proses ini juga mencerminkan keseriusan pengadilan dalam mendukung program reformasi peradilan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan lembaga peradilan.(Eri.y)