Pangkalan Kerinci, Jumat 12 Januari 2024

Dharmayukti Karini Provinsi Riau menggelar pertemuan daerah dan penyuluhan narkoba pada Jum'at (12/1) Di Hotel Royal Asnof Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Pertemuan ini dihadiri oleh pengurus daerah dan anggota Dharmayukti Karini Provinsi Riau, serta narasumber penyuluhan narkoba, Ny. Kombes Pol (P) Iriani Didiek.

Dalam sambutannya, Ketua Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Riau, menyampaikan bahwa pertemuan daerah ini merupakan salah satu sarana untuk meningkatkan silaturahmi dan sinergitas antar anggota Dharmayukti Karini. Beliau juga menyampaikan bahwa penyuluhan narkoba ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota Dharmayukti Karini tentang bahaya narkoba.

Dalam penyuluhannya, Ny. Kombes Pol (P) Iriani Didiek menyampaikan tentang pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, bahaya narkoba, dan pencegahan narkoba. Beliau menjelaskan bahwa narkoba adalah zat atau obat yang dapat mengubah kondisi kejiwaan dan kesadaran seseorang. Narkoba dapat menimbulkan berbagai macam dampak negatif, baik bagi kesehatan fisik maupun mental, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Ny. Kombes Pol (P) Iriani Didiek juga menjelaskan beberapa cara untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, antara lain:

* Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya narkoba
* Menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba
* Melakukan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja

Ketua Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Riau, menyampaikan terima kasih kepada narasumber atas materi yang telah disampaikan. Beliau juga berharap agar materi yang telah disampaikan dapat bermanfaat bagi seluruh peserta.

Pertemuan daerah Dharmayukti Karini Provinsi Riau dan penyuluhan narkoba ini berjalan dengan lancar dan sukses. Penyuluhan ini memberikan pemahaman dan kesadaran kepada peserta tentang bahaya narkoba. Peserta diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. (Jodi)