berita parengat B5 1

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Jum’at, 5 Januari 2024, Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Rengat mengikuti agenda yang dilaksanakan oleh PTA Pekanbaru tentang penandatangan Nota Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan dan Penatausahaan Harta Benda Wakaf di Provinsi Riau (Memorandum Of Understanding /MoU) antara Pemerintah Provinsi Riau, PTA Pekanbaru, Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kanwil Badan Pertanahan Nasional Riau, Baznas Provinsi Riau, dan perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau.

berita parengat B5 2

Dalam sambutan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menyampaikan dari data yang dimiliki oleh Pemprov Riau, ada gugatan mengenai tanah wakaf yang mengajukan Upaya hukum banding. Melihat dari kasus ini, maka kedepannya akan ada kemungkinan hal serupa untuk muncul kembali, oleh sebab itu harus ada langkah untuk menangani hal tersebut agar dapat terselesaikan dengan baik. Pentingnya membangun kesadaran bersama untuk menjaga wakaf yang merupakan asset umat dengan payung hukum dalam penyelesaiannya.

Dengan adanya MoU ini maka diharapkan tujuan yang ingin dicapai yakni dapat membantu Masyarakat dalam pengelolaan wakaf dengan baik dan terintegrasi sehingga dapat meberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada umat dapat tercapa

***( Tim_Red_AJ )***