Pangkalan Kerinci, Selasa 16 Januari 2024

Salah satu wujud terlaksananya reformasi birokrasi di Lingkungan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci adalah dengan adanya peningkatan pemanfaatan teknologi informasi yang semakin masif di dalam sistem pelayanan yang diberikan.

Beberapa contoh penerapan teknologi infomasi ini adalah dengan digunakannya aplikasi manajemen perkara SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sebagai salah satu aplikasi utama yang digunakan dalam layanan publik.

Untuk mencapai kinerja yang maksimal, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berhasil melakukan update SIPP ke versi terbaru, yakni versi 5.4.0. Pada versi terbaru ini terdapat beberapa fitur tambahan yang semakin memudahkan Aparatur Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam melakukan manajemen administrasi perkara.

Berikut adalah beberapa fitur baru yang ditambahkan dalam update SIPP versi 5.4.0:

1. Peningkatan keamanan
Penambahan fitur autentikasi dua faktor (2FA) untuk meningkatkan keamanan akun pengguna.

2. Penambahan fitur enkripsi data untuk melindungi data pengguna dari penyalahgunaan.

3. Peningkatan kinerja
Peningkatan kecepatan akses ke database SIPP.

Peningkatan efisiensi penggunaan memori. Selain fitur-fitur baru tersebut, update SIPP versi 5.4.0 juga mencakup perbaikan bug dan peningkatan kinerja pada fitur-fitur yang sudah ada. (Aan)