Pangkalan Kerinci, Selasa 16 Januari 2024

Ketua Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci, Hermanto, S.H.I., M.E., secara konsisten menjadikan channel YouTube sebagai sarana informasi hukum untuk para pihak berperkara. Hal ini dibuktikan dengan rutinnya channel tersebut mengunggah video-video informatif seputar hukum dan peradilan. Dalam video-video tersebut berisi tentang penjelasan berbagai hal terkait hukum dan peradilan, mulai dari prosedur berperkara, hak dan kewajiban para pihak, hingga putusan pengadilan. Diharapkan dengan informasi yang tersedia pada setiap konten dapat memberikan tips dan trik kepada para pihak agar dapat menghadapi proses peradilan dengan baik.

Ketua PA Pangkalan Kerinci mengatakan bahwa channel YouTube ini merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum. Ia berharap, dengan adanya channel ini, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam proses peradilan. "Channel YouTube ini merupakan wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kami berharap, masyarakat dapat memanfaatkan channel ini untuk mendapatkan informasi hukum yang akurat," kata Ketua PA Pangkalan Kerinci.

Hingga saat ini, channel YouTube PA Pangkalan Kerinci telah memiliki lebih dari seribu subscriber. Jumlah ini terus bertambah setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat antusias dengan adanya channel YouTube ini. Salah satu subscriber channel YouTube PA Pangkalan Kerinci, Budi Susanto, mengatakan bahwa channel ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia mengaku banyak belajar tentang hukum dan peradilan dari video-video yang diunggah di channel tersebut.

"Channel YouTube ini sangat informatif. Video-videonya mudah dipahami dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Budi Susanto. Ketua PA Pangkalan Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas konten yang diunggah di channel YouTube tersebut. Ia berharap, channel ini dapat menjadi sarana informasi hukum yang terpercaya bagi masyarakat.(ria.pkc)