Ditahun 2024 ini, Majelis Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali menggelar Sidang Diluar Gedung atau Sidang Keliling. Sidang keliling perdana ini diketua oleh Fajri, S.Ag. dengan Hakim Anggota Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. dan Liza, S.Sy. dibantu Panitera Sidang Muhammad Yunus, S.H.


Sidang keliling tahun 2024 ini diawali dilaksanakan di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, bertempat di Bangunan Balai Sidang yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian pada Kamis, 18 Januari 2024. Untuk perkara yang disidangkan kali ini merupakan agenda sidang pertama.

Sidang Keliling ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Pasir Pengaraian memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan. Semoga masyarakat Rokan Hulu dapat merasakan manfaatnya.