Pangkalan Kerinci, Kamis 18 Januari 2024

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) mengadakan sosialisasi kegiatan virtual account (VA) PP IKAHI secara hybrid pada tanggal 18 Januari 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Hakim  Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan yang tergabung dalam IKAHI Cabang Pelalawan dan diikuti oleh seluruh pengurus cabang dan pengurus daerah serta anggota IKAHI seluruh Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota IKAHI tentang mekanisme pembayaran iuran wajib anggota IKAHI dan iuran Badan Pengelola Dana Sosial Hakim (BPDSH) melalui VA. Anggota IKAHI berharap, sistem pembayaran iuran melalui VA ini akan memudahkan  untuk melakukan pembayaran iurannya.

Pada sosialisasi tersebut, Ketua PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa sistem pembayaran iuran melalui VA ini merupakan upaya IKAHI untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan organisasi.

"Sistem pembayaran iuran melalui VA ini akan memudahkan anggota IKAHI untuk melakukan pembayaran iurannya," ujar Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. "Selain itu, sistem ini juga akan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan IKAHI."

Anggota IKAHI yang belum memiliki VA dapat memperolehnya dengan menghubungi pengurus cabang atau pengurus daerah setempat. Sosialisasi kegiatan VA PP IKAHI ini berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari para peserta (kom_pkc).