Pangkalan Kerinci, Kamis 18 Januari 2024

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengambil langkah inovatif dengan melibatkan Tim IT dalam meningkatkan kualitas hiburan bagi pengunjung melalui pengembangan Live Music di ruang tunggu sidang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengadilan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat.

Tim IT Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci bekerja keras untuk mengintegrasikan teknologi terkini dalam penyelenggaraan hiburan di ruang tunggu pengadilan. Dengan memanfaatkan peralatan audio dan visual canggih, mereka berhasil menciptakan atmosfer yang lebih menyenangkan dan memikat bagi pengunjung yang menunggu.

Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Mulyana, menyatakan, "Kami menyadari bahwa waktu tunggu bisa menjadi momen yang kurang nyaman bagi para pengunjung. Oleh karena itu, kami ingin menciptakan pengalaman yang lebih positif melalui penyediaan live music berkualitas di ruang tunggu."

Penyempurnaan ini juga sejalan dengan visi Mahkamah Agung dalam meningkatkan pelayanan publik. Penggunaan teknologi di ruang tunggu bukan hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai upaya menciptakan lingkungan yang ramah dan berdaya tarik bagi masyarakat.

Tim IT terus mengembangkan daftar lagu yang disesuaikan dengan selera dan keberagaman pengunjung. Pilihan musik yang bervariasi dari berbagai genre diharapkan dapat menciptakan suasana yang menyenangkan bagi semua lapisan masyarakat.

Program Live Music ini mendapatkan respon positif dari para pengunjung, yang merasa senang dengan adanya perubahan tersebut. Para pengunjung mengapresiasi upaya pengadilan dalam memberikan pengalaman yang lebih baik selama mereka menunggu.

Melalui inovasi ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berharap dapat memberikan dampak positif tidak hanya dalam pengalaman pengunjung, tetapi juga dalam mendukung seni dan budaya lokal. Program Live Music di ruang tunggu menjadi salah satu langkah kreatif dalam merangkul teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Nop_pkc)